Kata Pengantar
Puji
syukur kehadirat ALLAH SWT, yang telah senantiasa melimpahkan Rahmat dan
Hidayah- NYA sehingga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dalam menjalankan
aktifitas sehari-hari. Penyusun juga panjatkan kehadiran ALLAH SWT, karena
hanya dengan kerido’an-NYA Makalah dengan judul "Cakrawala Bahasa" ini
dapat terselesaikan.
Penulis
menyadari betul sepenuhnya bahwa tanpa bantuan dari berbagai pihak, makalah ini
tidak akan terwujud dan masih jauh dari sempurna, oleh karena itu dengan segala
kerendahan hati penulis berharap saran dan kritik demi perbaikan-perbaikan
lebih lanjut.
Akhirnya
penulis berharap, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi yang
membutuhkan.
DAFTAR ISI
Halaman
Judul ..............................................................................................................
Kata
Pengantar ..........................................................................................................
Daftar
Isi ..........................................................................................................
BAB
I
A. Latar Belakang .......................................................................................
B. Rumusan Masalah ................................................................................................
C. Tujuan
Penulisan ....................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bahasa
Menurut
Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasaadalah alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang
keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk
mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang
mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah
disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan
sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan
dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa
memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat
diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu
sendiri haruslah merupakan simbol atau
perlambang.
B. Aspek Bahasa
Bahasa
merupakan suatu sistemkomunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal
(bunyiujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik
badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda
yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap
oleh panca indra.
Berarti
bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia,
dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang
atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang
alat pendengar kita (yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah
isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan
dari orang lain).
Arti
yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi bersifat arbitrer atau manasuka.
Arbitreratau manasuka berarti tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu
rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. Apakah
seekor hewan dengan ciri-ciri tertentu dinamakan anjing, dog, hund, chien atau
canisitu tergantung darikesepakatan anggota masyarakat bahasa itu
masing-masing.
C. Benarkah Bahasa Mempengaruhi
Perilaku Manusia?
Menurut
Sabriani (1963), mempertanyakan bahwa apakah bahasa mempengaruhi perilaku
manusia atau tidak? Sebenarnya ada variabel lain yang berada diantara variabel
bahasa dan perilaku. Variabel tersebutadalah variabel realita. Jika hal ini
benar, maka terbukalah peluang bahwa belum tentu bahasa yang mempengaruhi
perilaku manusia, bisajadi realita atau keduanya. Kehadiran realita dan
hubungannya dengan variabel lain, yakni bahasa dan perilaku, perlu dibuktikan
kebenarannya. Selain itu, perlu jugadicermati bahwa istilah perilaku
menyiratkan penutur. Istilah perilaku merujuk ke perilaku penutur
bahasa,
yang dalam artian komunikasi mencakup pendengar, pembaca, pembicara, dan
penulis.
a) Bahasa
dan Realita
Fodor
(1974) mengatakan bahwa bahasa adalah sistem simbol dan tanda. Yang dimaksud
dengan sistem simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat
konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem tanda adalah
bahwa
hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau
ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud. Dalam bahasa
Indonesia kata cecakmemiliki hubungan
kausal dengan referennya atau binatangnya. Artinya, binatang itu disebut cecak
karena suaranya kedengaran seperti cak-cak-cak. Oleh karena itu katacecak
disebut tanda bukan simbol. Lebih lanjut Fodor mengatakan bahwa problema bahasa
adalah problema makna.
Sebenarnya,
tidak semua ahli bahasa membedakan antara simbol dan tanda. Richards (1985)
menyebut kata table sebagai tanda meskipun tidak ada hubungan kausal antara
objek (benda) yang dilambangkan kata itu dengan kata table.
Dari
uraian di atas dapat ditangkap bahwa salah satu cara mengungkapkan makna adalah
dengan bahasa, dan masih banyak cara yang lain yang dapat dipergunakan. Namun
sejauh ini, apa makna dari makna, atau apa yang dimaksud dengan makna belum
jelas. Bolinger (1981) menyatakan bahwa bahasa memiliki sistem fonem, yang
terbentuk dari distinctive featuresbunyi, sistem morfem dan sintaksis. Untuk
mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud
dengan dunia luar adalah dunia di luar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur
bahasa. Dunia dalam pengertian seperti inilah disebut realita.
Penjelasan
Bolinger (1981) tersebut menunjukkan bahwa makna adalah hubungan antara realita
dan bahasa. Sementara realita mencakup segala sesuatu yang berada di luar
bahasa. Realita itumungkin terwujud dalam bentuk abstraksi bahasa, karena tidak
ada bahasa tanpamakna. Sementara makna adalah hasil hubungan bahasa dan
realita.
b) Bahasa
dan Perilaku
Seperti
yang telah diuraikan di atas, dalam bahasa selalu tersirat realita. Sementara
perilaku selalu merujuk padapelaku komunikasi. Komunikasi bisa terjadi jika
proses decoding dan encodingberjalan dengan baik. Kedua proses ini dapat
berjalan dengan baik jika baik encodermaupun decodersama-sama memiliki pengetahuan
dunia dan pengetahuan bahasa yang sama. (Omaggio, 1986).
Dengan
memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita,
pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana
manusia memperoleh bahasa dapat dijelaskan dengan teori-teori pemerolehan bahasa.
Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan
bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi
mental realitamelalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang
lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut
akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang
langsung menyaksikannya juga akan membentuk representasi mentaltentang kecelakaan
tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mentalpada kedua orang itu.
4. Fungsi Bahasa
Menurut
Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang
paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu
dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa
perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya,
sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu
kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi
lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti
berbahasa. Akibatnya, kitamengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa
tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk
berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita
cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan
bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau
istilah asing kedalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes,
sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan
tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui
bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan
tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi
bahasa.
Pada
dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan
kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai
alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi
sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan
kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya
arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan
dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa
Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas,
baik di bidangpolitik, ekonomi, maupun komunikasi.
Konsep-konsep
dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia.
Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu,
termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana
berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo,
1993, 1995).
Menurut
Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak
dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur
budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai
akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan
sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat
berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa
sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikirkarena bahasa merupakan
cermin dari daya nalar (pikiran).
Hasil
pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang
digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan
menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia
sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam
masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan
fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
a)
Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada
awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau
perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya,
seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan
kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di
sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk
mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan
dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana
pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah
bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita
atau untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagai contoh lainnya, tulisan kitadalam sebuah
buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak
memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita
tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan
tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir
kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang
berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita
kepada teman kita.
Pada
saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sipemakai
bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya
untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni
bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai
alat untuk menyatakan ekspresidiri, bahasa menyatakan secara terbuka segala
sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan
keberadaan kita. Unsur-unsuryang mendorong ekspresi diri antara lain :
- agar menarik perhatian orang lain terhadap
kita,
- keinginan untuk membebaskan diri kita dari
semua tekanan emosi
Pada
taraf permulaan, bahasa padaanak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan
dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
b)
Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai
oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman
dengan kita.
Sebagai
alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan
perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga.
Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan
mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada
saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki
tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan
gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain
yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh
lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini
pembaca atau pendengar atau khalayaksasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita.
Pada
saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga
mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena
itu, seringkali kita mendengar istilah“bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata
makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun
kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya,
misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata
lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena
bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa
lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau
nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan
sebagai alat komunikasi sekaligus pula
merupakan
alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan
sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara
kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasamenjadi cermin diri kita, baik
sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
c) Bahasa
sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa
disamping sebagai salah satuunsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang
lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien
melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap
orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya,
serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh
mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan
masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
Cara
berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula
sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan
sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung
pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang
berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar
di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau
orang yang kita hormati.
Pada
saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana
cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan
menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah
kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau
Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar
ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia
menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita
mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara
berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa,
kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
4.4
Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai
alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan
pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku
instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial.
Ceramah
agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi
dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu
wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan
berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru,
sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk
menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh
fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan
adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang
sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan
marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita
berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas
dan tenang.
5. Bahasa Indonesia Yang Baik dan
Benar
Bahasa
bukan sekedar alat komunikasi, bahasa itu bersistem. Oleh karena itu, berbahasa
bukan sekedar berkomunikasi, berbahasa perlu menaati kaidah atau aturan bahasa
yang berlaku. Ungkapan “Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.” Kita
tentu sudah sering mendengar dan membaca ungkapan tersebut. Permasalahannya adalah
pengertian apa yang terbentuk dalam benak kita ketika mendengar ungkapan
tersebut? Apakah sebenarnya ungkapan itu? Apakah yang dijadikan alat ukur
(kriteria) bahasa yang baik? Apa pula alat ukur bahasa yang benar?
a)
Bahasa yang Baik
Penggunaan
bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa
kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada
siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur,
pendidikan, agama, statussosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak
sasaran kita tidak boleh kita abaikan.
Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang
dewasa tentu berbeda.
Penggunaan
bahasa untuk lingkungan yang
berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan. Kita
tidak dapat menyampaikan pengertian mengenai jembatan, misalnya, dengan bahasa yang sama kepada seorang
anak SD dan kepada orang dewasa. Selain umur yang berbeda, daya serap seorang
anak dengan orang dewasa tentu jauh berbeda.
Lebih
lanjut lagi, karena berkaitan dengan aspek komunikasi, maka unsur-unsur
komunikasi menjadi penting, yakni pengirim pesan, isi pesan, media penyampaian
pesan, dan penerima pesan. Mengirim pesan adalah orang yang akan menyampaikan
suatu gagasan kepada penerima pesan, yaitu pendengar atau pembacanya,
bergantung pada media yang digunakannya. Jika pengirim pesan menggunakan
telepon, media yang digunakan adalah media lisan. Jika ia menggunakan surat,
media yang digunakan adalah media tulis. Isi pesan adalah gagasan yang ingin
disampaikannya kepada penerima pesan.
Marilah
kita gunakan contoh sebuah majalah atau buku. Pengirim pesan dapat berupa
penulis artikel atau penulis cerita, baik komik, dongeng, atau narasi. Isi pesan
adalah permasalahan atau cerita yang ingin disampaikan atau dijelaskan. Media
pesan merupakan majalah, komik, atau buku cerita. Semua bentuk tertulis itu
disampaikan kepada pembaca yang dituju. Cara artikel atau cerita itu disampaikan
tentu disesuaikan dengan pembaca yang dituju. Berarti, dalam pembuatan tulisan
itu akan diperhatikanjenis permasalahan, jenis cerita, dan kepada siapa tulisan
atau cerita itu ditujukan.
b)
Bahasa yang Benar
Bahasa
yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan
dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah
tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa
dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan
atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa
pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami kesulitan dalam
bermain dengan bahasa.
Kriteria
yang digunakan untuk melihatpenggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa.
Kaidah ini meliputi aspek (1) tata bunyi (fonologi), (2) tata bahasa (kata dan
kalimat), (3) kosa kata (termasuk istilah), (4), ejaan, dan (5) makna. Pada
aspek tata bunyi, misalnya kitatelah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena
itu, kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi,
zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin.
Masalah lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks,
transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
Pada
aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya, bentuk yang benar adalah
ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan pertanggungjawaban, bukan
obah, robah, rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertanggung jawaban.
Dari segi kalimat pernyataan di bawah ini tidak benar karena tidak mengandung
subjek. Kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat atau dan objek.
(1)
Pada tabel di atas memperlihatkan bahwa jumlah wanita lebih banyak daripada
jumlah pria.
Jika
kata pada yang mengawali pernyataan itu ditiadakan, unsur tabel di atas menjadi
subjek. Dengan demikian, kalimat itu benar. Pada aspek kosa kata, kata-kata
seperti bilang, kasih, entar dan udah lebih baik diganti dengan berkata/mengatakan,
memberi, sebentar, dan sudah dalam penggunaan bahasa yang benar. Dalam
hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), bandar udara,
keluaran (output), dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah yang
benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil, dan pajak bumi. Dari segi
ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, sistem, objek, jadwal, kualitas, dan
hierarki. Dari segi maknanya, penggunaan bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan
menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Misalnya dalam bahasa ilmu
tidak tepat jika digunakan kata yang sifatnya konotatif (kiasan). Jadi penggunaan
bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa.
Kriteria
penggunaan bahasa yang baikadalah ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai
dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik yang
dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau
pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu
bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan
tata nilai masyarakat kita. Penggunaan bahasa yang benar tergambar dalam penggunaan
kalimat-kalimat yang gramatikal, yaitu kalimat-kalimat yang memenuhi kaidah
tata bunyi (fonologi), tata bahasa, kosa kata, istilah, dan ejaan.
Penggunaan
bahasa yang baik terlihat dari penggunaan kalimat-kalimat yang efektif, yaitu
kalimat-kalimat yang dapat menyampaikan pesan/informasi secara tepat (Dendy
Sugondo, 1999 : 21)
Berbahasa
dengan baik dan benar tidak hanya menekankan kebenaran dalam hal tata bahasa,
melainkan juga memperhatikan aspek komunikatif. Bahasa yang komunikatif tidak
selalu hanus merupakan bahasa standar. Sebaliknya, penggunaan bahasa standar
tidak selalu berarti bahwa bahasa itu baik dan benar. Sebaiknya, kita
menggunakan ragam bahasayang serasi dengan sasarannya dan disamping itu
mengikuti kaidah bahasa yang benar (Alwi dkk., 1998: 21)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar